Kalirejo, Banyuwangi – Dalam rangka mempersiapkan PTSL, Pemerintah Desa Kalirejo sudah melakukan bermacam upaya, mulai dari peninjauan rumah warga hingga kerja bakti persiapan upaya tindak lanjut program PTSL.
Salah satu upaya persiapan yang saat ini dilakukan adalah pelaksanaan kerja bakti untuk menyambut tindak lanjut PTSL yaitu, gerakan pemasangan tanda batas (Gemapatas).
Gemapatas merupakan gerakan yang dilakukan oleh masyarakat para pemilik tanah untuk memasang tanda batas tanah sesuai batas tanah yang dimilikinya. Gemapatas merupakan langkah awal dalam mempersiapkan kegiatan PTSL tahun 2023.
Pemasangan tanda batas bisa menggunakan patok besi, patok beton, cat dan sebagainya sebagai tanda batas tanah berbatasan. Kegiatan kerja bakti yang berlangsung pada sore hari ini bertempat diwilayah Dusun Kepuh Wetan, Desa kalirejo, Kamis (02/02/2023).
Menurut keterangan Kades Kalirejo Eva Tristian Elti, S.Pd., Gemapatas akan dilaksanakan serentak pada 3 February 2023.
“Saya berharap masyarakat Kalirejo bisa memanfaatkan program ini dengan baik, dengan begitu masyarakat akan memiliki perlindungan hukum atas kepemilikan tanahnya sehingga terhindar dari konflik sengketa batas tanah antar masyarakat.” Ujar Kades Kalirejo, Eva Tristian Elti, S.Pd.(Mila/Malik/JMDN)