Kalirejo – Warga penerima bantuan beras merasa senang mendapatkan bantuan beras yang diterima di Kantor Desa Kalirejo, Rabu (11/10/2023).
Dalam penerimaan beras, Warga wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku seperti membawa KK (kartu Keluarga) dan KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli serta kartu atau kupon yang dikeluarkan oleh Bulog. Selain itu, dalam penerimaan bantuan beras tersebut warga juga wajib rekam wajah.
Kepala Desa Kalirejo berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat dan meringankan pengeluaran dalam kebutuhan sehari-hari. ( Mila / Jurnalis Desa )