Banyuwangi, Kalirejo – Memasuki pertengahan bulan Februari 2024, Pemerintah Desa Kalirejo telah mengundang para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang ada di wilayah desa tersebut ke pendopo Kantor Desa untuk dibagikan bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan) tahap 1 dari Pemerintah Pusat. Bantuan tersebut dibagikan oleh Pemerintah Desa Kalirejo kepada para KPM pada hari Jum’at, 16 Februari 2024.
Tujuan dari Pemerintah Pusat untuk membagikan bantuan BPNT dan PKH tersebut adalah untuk menanggulangi kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar. Apalagi jika melihat pada Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai, bahwa dalam aturan itu dijelaskan jika bantuan BPNT ini juga diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk menjangkau layanan keuangan formal di perbankan, sehingga mempercepat program keuangan inklusif.
Semoga dengan dilaksanakannya penyaluran bantuan yang ditujukan kepada para KPM di Desa Kalirejo tersebut, diharapkan dapat bermanfaat dan membantu mereka dalam meringankan beban beban perekonomiannya masing-masing, serta mendukung terciptanya kesejahteraan yang lebih merata di Desa Kalirejo dan di seluruh wilayah Indonesia. ( Mila – Jurnalis Desa )