Banyuwangi, Kalirejo – Sebelum libur cuti lebaran atau hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemerintah Desa atau Pemdes Kalirejo telah menggelar pembagian dana insentif atau honor untuk beberapa lembaga desa yang diantaranya yaitu RT dan RW, BPD, LPMD, dan anggota Linmas.
Kegiatan pembagian dana insentif atau honor tersebut dilaksanakan setelah pelaksanaan sholat tarawih, tepatnya pada hari Sabtu, 06 April 2024 pukul 20.00 WIB di pendopo kantor Desa Kalirejo, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi.
Dana insentif atau honor yang diberikan oleh Pemdes Kalirejo, sebenarnya merupakan bentuk apresiasi atas kinerja dari para lembaga desa tersebut yang sudah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selama ini dalam melayani para warga yang tinggal di semua titik wilayah Desa Kalirejo.
Sedangkan untuk total dari dana insentif atau honor yang diberikan kepada para linmas, RT dan RW yang hadir di kantor Desa Kalirejo, setiap orang akan mendapatkan uang tunai senilai Rp. 400.000 (Empat Ratus Ribu Rupiah) untuk 4 bulan pertama (Januari, Februari, Maret, dan April) tahun 2024. Sedangkan untuk BPD dan LPMD, nominal yang diperoleh berbeda dengan apa yang didapatkan oleh linmas,RT dan RW.
Dengan lancarnya pembagian dana insentif atau honor untuk para lembaga Desa Kalirejo tersebut, semoga akan membuat kinerja mereka dalam melayani masyarakat nantinya bisa menjadi lebih baik, sehingga hal itu juga akan membawa berdampak dengan berjalan lancarnya berbagai program yang akan dijalankan oleh Pemdes Kalirejo itu sendiri. ( Mila – Jurnalis Desa )