Banyuwangi, Kalirejo – Bertempat di Aula Universitas 17 Agustus (Untag) 1945 Banyuwangi. Kades (Kepala Desa) Kalirejo yaitu Bapak Moch. Arifin telah mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan Paralegal. Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh seluruh Kepala Desa yang ada di Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi pada hari Senin, 15 Juli 2024.
Bagi yang belum tahu, Paralegal sendiri merupakan seseorang yang bisa memberikan bantuan hukum kepada masyarakat dari proses pelaporan sampai ke tingkat pengadilan. Akan tetapi Paralegal tidak memiliki kewenangan untuk memberikan pembelaan hukum layaknya Advokat (kecuali ketika jadi saksi atau memberikan kesaksian) dimuka persidangan.
Pelatihan Paralegal yang berlangsung di Aula Untag Banyuwangi akan berlangsung selama beberapa hari, serta diselenggarakan oleh LKBH Untag Banyuwangi dan Posbakumadin. Nantinya setelah mengikuti kegiatan tersebut, para peserta pelatihan Paralegal termasuk Kepala Desa Kalirejo, akan memperoleh sertifikat Paralegal sebagai bukti keikutsertaan dalam pendidikan dan pelatihan Paralegal. ( Mila – Jurnalis Desa )